
Berdiri Sebagai Duta Mahasiswa: Aku, Diriku &
Sudut Pandang
...“It’s not just an experience”... Harus ku akui bahwa itulah kesan pertama yang ada di benak ku. Bukan karena
siapa-siapa namun inilah kenyataannya. Bagiku suatu hal yang menggembirakan ketika
kita dapat bertemu sapa dengan juri dan pemateri hebat serta teman-teman baru
yang super hebat lagi. Mereka datang dari berbagai latar belakang pendidikan dan
daerah yang berbeda-beda pula. Kenapa super hebat guys? Kalau juri dan
para pemateri wajar kan guys...karena sudah posisi mereka seperti itu.
Tapi kalau yang muda-muda ini karena mereka memberanikan diri untuk
berkolaborasi bersama dan berkompetisi secara sehat dan sportif. Meski pada
akhirnya ada menang ada kalah itu sudah aturan baku dalam permainan.
Di antara banyak hal yang dapat dipetik pelajaran,
salah satunya adalah adalah kepercayaan diri harus diimbangi dengan kemampuan
diri yang mumpuni. Sayang kan guys, kita udah pe-de tapi kurang up-date
informasi. Saling belajar, bertukar
pikiran, berbagi masalah dan solusi, menambah wawasan dan pengetahuan itu hal
yang pasti. Dan tentunya menjadi lebih menghargai sudut pandang yang dimiliki
oleh tiap individu tanpa kita harus meng-intervensi. Mendapatkan materi yang basically
ga ada di mata perkuliahan aku yaitu jurusan PAI. Belajar tentang kesehatan
reproduksi (KESPRO), Triad KRR (tiga hal
yang harus dihindari: free seks, Hiv/Aids dan Napza), spesifikasi materi
NAPZA tersebut langsung dari BNN Kal-Sel, pendalaman tentang HIV/AIDS, dan materi
pengembangan diri lainnya such as life skills.
Baiklah, ini awal sekali aku mengikuti ajang yang
bernama Dumas GenRe (Duta Mahasiswa Generasi Berencana) Kalimantan
Selatan 2015. Pertama kali pula aku dapat berita ini dari sosial media. Sontak
akupun tertarik dan langsung mendaftarkan diri bersama temanku Eva Pratiwi.
Bermodalkan percaya diri, kami
memberanikan untuk ‘unjuk diri’ dalam turut serta menjadi participant di
ajang bergengsi ini. Iya, bagiku ini adalah ajang bergengsi, karena program ini
merupakan bagian dari pemerintah melalui lembaga BkkbN. Ketika terdengar untuk
kali pertama kata BkkbN, pasti yang terlintas di benak kebanyakan orang adalah
program anak 2 cukup. Dan beberapa bagian dari muslim lantas ada yang langsung
menentangnya dan bersikap apatis bahkan antipati.
Seharusnya, sebagai seorang akademisi yang
dituntut untuk berpikir ilmiah, hendaknya meneliti terlebih dahulu, mencerna
dan menganalisa lebih lanjut hal dan goalapa yang ada di balik
BKKBN tersebut. Bukannya langsung
menelan mentah-mentah dan men-judge segala hal negatif dalam tanda kutip
yang tidak baik dan belum tentu akan kebenarannya. Pastinya setiap kebijakan
program yang dibuat pemerintah telah berdasarkan pertimbangan yang matang dan melalui
permusyawaratan yang tuntas dan melibatkan banyak pihak; di samping para
pengambil kebijakan itu sendiri, para politisi sampai pada tokoh agama (MUI).
Lihatlah dahulu, alasan yang melatarbelakangi
sebuah permasalahan tersebut. Ketika bangsa Indonesia mendapatkan bonus
demografi, dengan membludaknya jumlah penduduk, tapi tidak diimbangi dengan
kualitas yang seimbang, hal ini tentu hanya akan menambah beban dan peningkatan
jumlah pengangguran, kemiskinan, bahkan kobodohan dalam suatu negara. Indonesia
memang kaya; kaya akan sumber daya alam yang melimpah ruah dan kaya akan jumlah
sumber daya manusianya.
Namun jika kuantitas tidak sama dengan kualitas
maka hasilnya akan jauh dari prioritas. Memandang dari dimensi sosial, kita
akui tidak akan pernah ada habisnya. Sebab masalah sosial adalah hal yang
senantiasa tumbuh dan berkembang sesuai zaman. Jika kita korelasikan dengan
dimensi agama, maka terkadang ada sudut pandang yang tidak dapat disatukan
namun tetap dapat diambil jalan tengahnya. Contohnya saja dalam Islam, sebagian
orang mungkin boleh berpikir si penulis ini adalah sekuler, plural dan
sebagainya, yang jelas aku tetap memiliki pijakan dan pedoman Al-Quran dan Hadits
yang menjadi pegangan dan pedoman. Rasulullah Saw., pernah bersabda: “nikahilah
wanita yang penyayang dan subur (artinya dapat beranak banyak)”. Kemudian pula
disebutkan bahwa menikah dapat membuka pintu rezeki.
Semua tidak salah dan benar adanya. Rasulullah Saw.,
memiliki cita-cita bahwa umat Islam harus terus tumbuh dan berkembang banyak,
menyebar dan meluas di seantero jagat ini. namun fenomena sekarang, banyak
orang yang beridentitas muslim, namun tidak mencerminkan ke-musliman dan ke-Islamannya
dan lagi-lagi agama hanya menjadi simbol KTP dan bukan dipahami sebagai
pemaknaan dan penghayatan. Realita yang banyak kita jumpai, banyaknya terjadi
pernikahan usia dini yang berkisar di bawah 21 tahun bagi perempuan dan di
bawah 25 tahun bagi laki-laki. Parahnya lagi Kalimantan Selatan, kota yang
dikenal sangat religius ini menempatirating pertama dalam hal pernikahan
usia dini. Dan daerah tertinggi yang menjadi praktikan adalah kota bertaqwa yaitu
Amuntai.
Banyak faktor-faktor yang telah dikemukakan
pengamat sosial. Diantaranya yakni faktor rendahnya ekonomi atau pendapatan,
yang menyebabkan anak gadis dalam sebuah keluarga tidak dapat melanjutkan
pendidikan hingga jenjang kuliah. Akibatnya kualitas pendidikannya bermutu rendah
dan terus berputar dalam lingkaran yang tiada henti berulang-ulang sampai muncul
generasi berikutnya. Sehingga mereka terkungkung dalam ‘zona nyaman’ yang
sejatinya memenjarakan kebebasan mereka. Faktor berikut adalah budaya atau
kultur nikahdini itu sendiri. Ada yang beranggapan bahwa jika tidak segera
menikahkan anak gadisnya atau yang laki-laki tidak segera mencari pasangannya
maka akan menjadi aib keluarga dan topik pembicaraan hangat olehtetangga.
Seakan-akan tatanan dalam sebuah rumah tangga diatur oleh baik-buruknya asumsi
warga. Inilah salah satu budaya kekeluargaan yang melampaui batas privasi
pribadi. Budaya ‘peduli’ yang amat berlebihan terhadap segala sesuatu yang
dikerjakan orang lain. Entah bagaimana budaya ini lahir, aku kurang mengerti.
Mungkin suatu saat perlu adanya penelitian lebih
lanjut tentang hal ini, yang jelas salah satu budaya masyarakat banjar adalah
‘budaya mawarung’; sambil duduk-duduk di warung sambil bakisah ‘bercerita’
–dari yang bermanfaat sampai yang tidak bermanfaat. Dari yang baik sampai yang
jorok. Padahal Allah Swt., sangat rapi dalam menciptakan dan memberikan kita
satu mulut dengan dua telinga. Hal ini supaya kita lebih mendengarkan dari pada
berbicara. Sebab terkadang, tanpa kita
sadari mulut dapat bertindak bagai pedang yang menusuk secara perlahan, sakit
dan mengena. Lagi-lagi kita sangat mudah menilai orang lain namun melupakan koreksi
atas diri kita yang memiliki banyak kesalahan untuk segera diperbaiki.
Serupa di atas pula yakni pernikahan karena
perjodohan. Ikatan perjanjian untuk saling berbesan sudah dimulai sejak
anak masih dalam kandungan. Padahal jodoh adalah ketentuan yang Allah Swt.,
sendiri mengatur-Nya. Kemudian faktor terberat selanjutnya adalah hamil di luar
nikah atau karena kehamilan yang tidak diinginkan (KTD). Hal ini pun
menyebabkan kedua pasangan mau tidak mau harus menyegerakanpernikahan dan
melegalkan hubungan yang telah mereka lakukan di luar kehalalan. Free seks
lagi-lagi menjadi momok mengerikan. Di saat 8 (delapan) fungsi keluarga yang
kurang berperan, di saat itulah ada celah yang akan menjerumuskan.
Landasan ketahanan dalam sebuah keluarga, di mana
ada fungsi agama yang menjadi tuntunan spiritual dan jiwanya. Fungsi
pendidikan yang menjadi sekolah pertama bagi anak dalam mengenal segala
sesuatu. Fungsi cinta kasih sayang yang memenuhi kebutuhan lahir batinnya,
sehingga tidak ada tempat ‘sembarangan’ baginya untuk berbagi kasih dengan
orang selain keluarganya. Fungsi ekonomi yang menjadi pengatur dalam
kesejahteraan keluarga, sederhana saja namun mencukupi dan bersahaja, tidak
selalu berarti mewah dan berlebih-lebihan. Fungsi sosial yang
mengenalkannya lebih luas tentang lingkungan dan masyarakat sekitar, membangun
komunikasi antar personil. Memahami etika, sopan santun dan norma yang berlaku
di masyarakat. Fungsi perlindungan, dimana kepedulian dan harmonisasi
terjalin dengan baik, anak memiliki tempat yang aman dan ia selalu merasa
terperhatikan.
Fungsi pelestarian alam dan lingkungan, tidak hanya hablumminallah
tapi juga hablumminannaas yang menjadikannya cinta akan semesta, turut
merawat dan menanamkan sejak dini untuk tidak merusak alam dan membuat
kerusakan. Fungsi yang tidak kalah penting jua ialah fungsi reproduksi;
anak sebagai penyambung keturunan hendaknya diberikan pemahaman bahwa kelak ia
pun akan melangsungkan keturunannya, maka menjaga diri dari hal-hal yang dapat
membuat nasab tidak jelas, segera dihindari. Segala resiko yang terjadi akibat
kelalaian dalam menjaga reproduksi akan berakibat fatal dan berujung
penyesalan.
Maka apabila semua ini telah terpenuhi dengan
baik, semua usaha orang tua dalam sebuah keluarga sudah maksimal, barulah kita
berserah diri untuk menyerahkan hasil yang telah kita upayakan selama ini. Bertahun-tahun
bahkan puluhan tahun. Kebesaran hati, kesadaran tanggung jawab yang tinggi,
kepekaan diri hendaknya ada dalam mind setatau pola pikir masing-masing
pribadi. Kembali pada sabda Rasulullah Saw., di atas. Beliau sebagai laki-laki
menikah di usia 25 tahun, dan jelas hal ini ada hikmah yang harus diteladani.
Pada umur demikian, beliau sudah siap sedia baik
secara fisik, mental, emosional, maupun vocasional. Dan pada perempuan kita
dapat bercermin di usia Aisyah r.a., dimana beliau pun baru ‘digauli’ ketika
sudah mencapai kematangan seksualitas yang menunjukkan kesuburan dan tanda kedewasaannya. Sebab
apabila perempuan, harus memiliki pertimbangan yang kuat dari segi
kesehatan fisik (reproduksinya). Tidak hanya mental; yang kebanyakan orang ber-statement
bahwa usia tidak menentukan kedewasaan seseorang. Melihat dari segi budaya
lagi, rata-rata perempuan di Arab cenderung lebih dewasa pada usianya yang
belia di bandingkan perempuan Indonesia pada umumnya. Meski belum dapat
digeneralisasikan secara umum dan harus ada pengamatan lebih lanjut. Namun
setidaknya, sedikit banyak hal ini benar adanya.
Ketika kita ingin mencapai kedewasaan dalam usia
pun kita harus menempuhnya melalui pendidikan dan pengalaman hidup yang
melewati berbagai lika-liku permasalahan sejatinya akan mendewasakan kita. Maka
tidak salah jika ke-ideal-an seorang perempuan di usia 21 tahun itu sejalan dengan
tuntasnya pendidikan yang ia tempuh yakni Strata 1 (S1). Anggapan bahwa pada
akhirnya perempuan itu akan berada di dapur, sumur dan kasur pun tidak
menyalahi bahkan itu sebuah kebenaran yang tidak perlu untuk diuji dan
diperdebatkan lagi. Permasalahannya, seseorang juga perlu untuk belajar teori
dalam mendidik anak-anaknya nanti, dan kita tidak selalu mengandalkan ilmu
turunan atau berdasarkan pengalaman belaka. Bukankah Rasulullah Saw.,
memerintahkan kita untuk menuntut ilmu sampai ke negeri Cina, sampai ke liang
lahat dan itu menjadi kewajiban bagi muslim dan muslimah tanpa terkecuali.
Maka dikemudian muncul-lah teori life long
education. Lihat saja Aisyah r.a., betapa cerdasnya ia sebagai wanita sholehah
berguru kepada Rasulullah Saw., menghafal ribuan hadits dari beliau dan menjadi
pioneer serta figur ideal seorang wanita. Lihatlah Fathimah r.a., anak
Rasulullah Saw., yang dibekali keterampilan hidup atau life skills untuk
ia merintis sebuah usaha. Maka, inilah pemaknaan atau substansi dalam beragama.
Tidak memandang kulit namun isi dan
inti. Berbagai macam alasan yang dijadikan sebagai pembenaran dan pembelaan terhadap
ego diri sendiri. ...”Perempuan yang kuliah nanti akan menjadi wanita karir dan
mengabaikan keluarga, akhirnya berani melangkahi suami. Perempuan yang telalu
lama sekolah/kuliah menjadi perawan tua (padahal lebih baik dari pada janda
muda; yang ditalak atau dicerai oleh suaminya akibat pernikahan terlalu dini
dengan emosi labil, ekonomi kurang stabil, ataupun permasalahan KDRT). Perempuan
berpendidikan tinggi menyalahi gender dan akan pilih-pilih terhadap
suami”...
Dari semua alasan pembenaran di atas, jawabannya
ada pada dan kembali dalam diri masing-masing. Ibarat fifty (baik) : fifty (kurang
baik), maka aku akan berpihak pada yang baik. Naluri keibuan yang ada dalam
diri setiap perempuan tidak dapat dikalahkan oleh apapun. Ia berkuliah demi
anaknya supaya menjadi lebih baik pola pendidikan dan masa depannya. Ia
berkarir demi meringankan beban nafkah suaminya, supaya kebutuhan anak dapat
terpenuhi secara maksimal, bukan dalam artian pesimistis seorang laki-laki yang
merasa tersaingi. Ia berpendidikan dalam artian sekolah, kuliah dan bekerja
tidak untuk menyalahi gender yang terbetuk karena padangan dan kebiasaan
masyarakat pada umumnya, namun adalah karena haknya untuk mengembangkan diri,
berkontribusi sosial di masyarakat dan memberikan kebermanfaatan dirinya yang
tidak hanya pada keluarga melainkan pada khalayak banyak. Tentu dalam hidup pun
kita haurs memilih. Memilih yang baik diantara yang tidak baik. Memilih yang
terbaik diantara yang baik. Dr. Fadhli pun,seorang ahli neurolinguisitikmengatakan
bahwa salah satu syarat mencari pasangan adalah yang tidak bertemperamen tinggi
atau tidak emosional.
Di akui atau tidak, baik laki-laki maupun
perempuan menginginkan sosok yang tidak pemarah. Sebab agak sulit untuk mengubah
sifat pemarah dalam diri seseorang menjadi penyabar. Karena itu sebuah habit
atau kebiasaan yang dimaklumi, maka perlu usaha keras untuk memaksakan diri
mengubah kebiasaan ‘kurang baik’ itu. Lihatlah kembali Rasulullah Saw., yang
selalu menyelesaikan segala perkara dengan kepala dingin.
Pada intinya silakan anda berkeluarga apabila anda
telah benar-benar siap dan matang, penuh perencanaan, kuat finansial dan dewasa
sikap serta pemikiran yang didapat melalui proses pengalaman dan pendidikan.
Silakan anda memiliki anak lebih dari batas yang dicanangkan, namun tetap penuh
perhatian dan kepedulian agar tidak
menjadi dzurriyatan dhi’afaa. (lemah fisiknya, lemah akalnya, lemah
mentalnya, lemah imannya, dan lemah ekonominya sehingga menjadi fakir) Jangan hanya
pasrah dan menyerahkan sepenuhnya langsung kepada Allah Swt.,tanpa adanya usaha
yang dilakukan.
Jangan menyerahseperti air yang mengalir dengan
sendirinya. Namun giring air itu, jaga siklus peredarannya untuk tetap bersih
dan berjalan mengalir dengan lancar dan sempurna sampai pada muaraluasnya samudera.
Allah Swt., telah menyediakan bahagian rizki bagi masing-masing orang. Maka
rizki itu ada di hamparan samudera yang dihantarkan
dengan arif lagi bijaksana. Allah Swt., tidak akan merubah nasib suatu kaum
sampai ia mengubah dirinya sendiri (terlebih dahulu).
Maka ketika upaya telah sampai pada puncaknya, disitulah
keberhasilan tanggung jawab orang tua dalam mendidik anaknya menjadi pribadi
yang paripurna. Jika ditelisik, tidak ada yang bertentangan dengan tujuan BkkbN
itu sendiri yaitu mewujudkan keluarga kecil, sehat, bahagia dan sejahtera.
Salam GENRE! Salam!
Salam GENRE! SEHAT, CERDAS, CERIA!
Salam GENRE! Saatnya yang muda berencana!