Senin, 14 September 2015

Berdiri Sebagai Duta Mahasiswa: Aku, Diriku & Sudut Pandang



Berdiri Sebagai Duta Mahasiswa: Aku, Diriku & Sudut Pandang

...“It’s not just an experience”... Harus ku akui bahwa itulah kesan  pertama yang ada di benak ku. Bukan karena siapa-siapa namun inilah kenyataannya. Bagiku suatu hal yang menggembirakan ketika kita dapat bertemu sapa dengan juri dan pemateri hebat serta teman-teman baru yang super hebat lagi. Mereka datang dari berbagai latar belakang pendidikan dan daerah yang berbeda-beda pula. Kenapa super hebat guys? Kalau juri dan para pemateri wajar kan guys...karena sudah posisi mereka seperti itu. Tapi kalau yang muda-muda ini karena mereka memberanikan diri untuk berkolaborasi bersama dan berkompetisi secara sehat dan sportif. Meski pada akhirnya ada menang ada kalah itu sudah aturan baku dalam permainan.
Di antara banyak hal yang dapat dipetik pelajaran, salah satunya adalah adalah kepercayaan diri harus diimbangi dengan kemampuan diri yang mumpuni. Sayang kan guys, kita udah pe-de tapi kurang up-date informasi.  Saling belajar, bertukar pikiran, berbagi masalah dan solusi, menambah wawasan dan pengetahuan itu hal yang pasti. Dan tentunya menjadi lebih menghargai sudut pandang yang dimiliki oleh tiap individu tanpa kita harus meng-intervensi. Mendapatkan materi yang basically ga ada di mata perkuliahan aku yaitu jurusan PAI. Belajar tentang kesehatan reproduksi (KESPRO),  Triad KRR (tiga hal yang harus dihindari: free seks, Hiv/Aids dan Napza), spesifikasi materi NAPZA tersebut langsung dari BNN Kal-Sel, pendalaman tentang HIV/AIDS, dan materi pengembangan diri lainnya such as life skills.
Baiklah, ini awal sekali aku mengikuti ajang yang bernama Dumas GenRe (Duta Mahasiswa Generasi Berencana) Kalimantan Selatan 2015. Pertama kali pula aku dapat berita ini dari sosial media. Sontak akupun tertarik dan langsung mendaftarkan diri bersama temanku Eva Pratiwi. Bermodalkan  percaya diri, kami memberanikan untuk ‘unjuk diri’ dalam turut serta menjadi participant di ajang bergengsi ini. Iya, bagiku ini adalah ajang bergengsi, karena program ini merupakan bagian dari pemerintah melalui lembaga BkkbN. Ketika terdengar untuk kali pertama kata BkkbN, pasti yang terlintas di benak kebanyakan orang adalah program anak 2 cukup. Dan beberapa bagian dari muslim lantas ada yang langsung menentangnya dan bersikap apatis bahkan antipati.
Seharusnya, sebagai seorang akademisi yang dituntut untuk berpikir ilmiah, hendaknya meneliti terlebih dahulu, mencerna dan menganalisa lebih lanjut hal dan goalapa yang ada di balik BKKBN  tersebut. Bukannya langsung menelan mentah-mentah dan men-judge segala hal negatif dalam tanda kutip yang tidak baik dan belum tentu akan kebenarannya. Pastinya setiap kebijakan program yang dibuat pemerintah telah berdasarkan pertimbangan yang matang dan melalui permusyawaratan yang tuntas dan melibatkan banyak pihak; di samping para pengambil kebijakan itu sendiri, para politisi sampai pada tokoh agama (MUI).
Lihatlah dahulu, alasan yang melatarbelakangi sebuah permasalahan tersebut. Ketika bangsa Indonesia mendapatkan bonus demografi, dengan membludaknya jumlah penduduk, tapi tidak diimbangi dengan kualitas yang seimbang, hal ini tentu hanya akan menambah beban dan peningkatan jumlah pengangguran, kemiskinan, bahkan kobodohan dalam suatu negara. Indonesia memang kaya; kaya akan sumber daya alam yang melimpah ruah dan kaya akan jumlah sumber daya manusianya.
Namun jika kuantitas tidak sama dengan kualitas maka hasilnya akan jauh dari prioritas. Memandang dari dimensi sosial, kita akui tidak akan pernah ada habisnya. Sebab masalah sosial adalah hal yang senantiasa tumbuh dan berkembang sesuai zaman. Jika kita korelasikan dengan dimensi agama, maka terkadang ada sudut pandang yang tidak dapat disatukan namun tetap dapat diambil jalan tengahnya. Contohnya saja dalam Islam, sebagian orang mungkin boleh berpikir si penulis ini adalah sekuler, plural dan sebagainya, yang jelas aku tetap memiliki pijakan dan pedoman Al-Quran dan Hadits yang menjadi pegangan dan pedoman. Rasulullah Saw., pernah bersabda: “nikahilah wanita yang penyayang dan subur (artinya dapat beranak banyak)”. Kemudian pula disebutkan bahwa menikah dapat membuka pintu rezeki.
Semua tidak salah dan benar adanya. Rasulullah Saw., memiliki cita-cita bahwa umat Islam harus terus tumbuh dan berkembang banyak, menyebar dan meluas di seantero jagat ini. namun fenomena sekarang, banyak orang yang beridentitas muslim, namun tidak mencerminkan ke-musliman dan ke-Islamannya dan lagi-lagi agama hanya menjadi simbol KTP dan bukan dipahami sebagai pemaknaan dan penghayatan. Realita yang banyak kita jumpai, banyaknya terjadi pernikahan usia dini yang berkisar di bawah 21 tahun bagi perempuan dan di bawah 25 tahun bagi laki-laki. Parahnya lagi Kalimantan Selatan, kota yang dikenal sangat religius ini menempatirating pertama dalam hal pernikahan usia dini. Dan daerah tertinggi yang menjadi praktikan adalah kota bertaqwa yaitu Amuntai.
Banyak faktor-faktor yang telah dikemukakan pengamat sosial. Diantaranya yakni faktor rendahnya ekonomi atau pendapatan, yang menyebabkan anak gadis dalam sebuah keluarga tidak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang kuliah. Akibatnya kualitas pendidikannya bermutu rendah dan terus berputar dalam lingkaran yang tiada henti berulang-ulang sampai muncul generasi berikutnya. Sehingga mereka terkungkung dalam ‘zona nyaman’ yang sejatinya memenjarakan kebebasan mereka. Faktor berikut adalah budaya atau kultur nikahdini itu sendiri. Ada yang beranggapan bahwa jika tidak segera menikahkan anak gadisnya atau yang laki-laki tidak segera mencari pasangannya maka akan menjadi aib keluarga dan topik pembicaraan hangat olehtetangga. Seakan-akan tatanan dalam sebuah rumah tangga diatur oleh baik-buruknya asumsi warga. Inilah salah satu budaya kekeluargaan yang melampaui batas privasi pribadi. Budaya ‘peduli’ yang amat berlebihan terhadap segala sesuatu yang dikerjakan orang lain. Entah bagaimana budaya ini lahir, aku kurang mengerti.
Mungkin suatu saat perlu adanya penelitian lebih lanjut tentang hal ini, yang jelas salah satu budaya masyarakat banjar adalah ‘budaya mawarung’; sambil duduk-duduk di warung sambil bakisah ‘bercerita’ –dari yang bermanfaat sampai yang tidak bermanfaat. Dari yang baik sampai yang jorok. Padahal Allah Swt., sangat rapi dalam menciptakan dan memberikan kita satu mulut dengan dua telinga. Hal ini supaya kita lebih mendengarkan dari pada berbicara. Sebab terkadang,  tanpa kita sadari mulut dapat bertindak bagai pedang yang menusuk secara perlahan, sakit dan mengena. Lagi-lagi kita sangat mudah menilai orang lain namun melupakan koreksi atas diri kita yang memiliki banyak kesalahan untuk segera diperbaiki.
Serupa di atas pula yakni pernikahan karena perjodohan. Ikatan perjanjian untuk saling berbesan sudah dimulai sejak anak masih dalam kandungan. Padahal jodoh adalah ketentuan yang Allah Swt., sendiri mengatur-Nya. Kemudian faktor terberat selanjutnya adalah hamil di luar nikah atau karena kehamilan yang tidak diinginkan (KTD). Hal ini pun menyebabkan kedua pasangan mau tidak mau harus menyegerakanpernikahan dan melegalkan hubungan yang telah mereka lakukan di luar kehalalan. Free seks lagi-lagi menjadi momok mengerikan. Di saat 8 (delapan) fungsi keluarga yang kurang berperan, di saat itulah ada celah yang akan menjerumuskan.
Landasan ketahanan dalam sebuah keluarga, di mana ada fungsi agama yang menjadi tuntunan spiritual dan jiwanya. Fungsi pendidikan yang menjadi sekolah pertama bagi anak dalam mengenal segala sesuatu. Fungsi cinta kasih sayang yang memenuhi kebutuhan lahir batinnya, sehingga tidak ada tempat ‘sembarangan’ baginya untuk berbagi kasih dengan orang selain keluarganya. Fungsi ekonomi yang menjadi pengatur dalam kesejahteraan keluarga, sederhana saja namun mencukupi dan bersahaja, tidak selalu berarti mewah dan berlebih-lebihan. Fungsi sosial yang mengenalkannya lebih luas tentang lingkungan dan masyarakat sekitar, membangun komunikasi antar personil. Memahami etika, sopan santun dan norma yang berlaku di masyarakat. Fungsi perlindungan, dimana kepedulian dan harmonisasi terjalin dengan baik, anak memiliki tempat yang aman dan ia selalu merasa terperhatikan.
Fungsi pelestarian alam dan lingkungan, tidak hanya hablumminallah tapi juga hablumminannaas yang menjadikannya cinta akan semesta, turut merawat dan menanamkan sejak dini untuk tidak merusak alam dan membuat kerusakan. Fungsi yang tidak kalah penting jua ialah fungsi reproduksi; anak sebagai penyambung keturunan hendaknya diberikan pemahaman bahwa kelak ia pun akan melangsungkan keturunannya, maka menjaga diri dari hal-hal yang dapat membuat nasab tidak jelas, segera dihindari. Segala resiko yang terjadi akibat kelalaian dalam menjaga reproduksi akan berakibat fatal dan berujung penyesalan.
Maka apabila semua ini telah terpenuhi dengan baik, semua usaha orang tua dalam sebuah keluarga sudah maksimal, barulah kita berserah diri untuk menyerahkan hasil yang telah kita upayakan selama ini. Bertahun-tahun bahkan puluhan tahun. Kebesaran hati, kesadaran tanggung jawab yang tinggi, kepekaan diri hendaknya ada dalam mind setatau pola pikir masing-masing pribadi. Kembali pada sabda Rasulullah Saw., di atas. Beliau sebagai laki-laki menikah di usia 25 tahun, dan jelas hal ini ada hikmah yang harus diteladani.
Pada umur demikian, beliau sudah siap sedia baik secara fisik, mental, emosional, maupun vocasional. Dan pada perempuan kita dapat bercermin di usia Aisyah r.a., dimana beliau pun baru ‘digauli’ ketika sudah mencapai kematangan seksualitas yang menunjukkan kesuburan dan tanda kedewasaannya. Sebab  apabila perempuan, harus memiliki pertimbangan yang kuat dari segi kesehatan fisik (reproduksinya). Tidak hanya mental; yang kebanyakan orang ber-statement bahwa usia tidak menentukan kedewasaan seseorang. Melihat dari segi budaya lagi, rata-rata perempuan di Arab cenderung lebih dewasa pada usianya yang belia di bandingkan perempuan Indonesia pada umumnya. Meski belum dapat digeneralisasikan secara umum dan harus ada pengamatan lebih lanjut. Namun setidaknya, sedikit banyak hal ini benar adanya.
Ketika kita ingin mencapai kedewasaan dalam usia pun kita harus menempuhnya melalui pendidikan dan pengalaman hidup yang melewati berbagai lika-liku permasalahan sejatinya akan mendewasakan kita. Maka tidak salah jika ke-ideal-an seorang perempuan di usia 21 tahun itu sejalan dengan tuntasnya pendidikan yang ia tempuh yakni Strata 1 (S1). Anggapan bahwa pada akhirnya perempuan itu akan berada di dapur, sumur dan kasur pun tidak menyalahi bahkan itu sebuah kebenaran yang tidak perlu untuk diuji dan diperdebatkan lagi. Permasalahannya, seseorang juga perlu untuk belajar teori dalam mendidik anak-anaknya nanti, dan kita tidak selalu mengandalkan ilmu turunan atau berdasarkan pengalaman belaka. Bukankah Rasulullah Saw., memerintahkan kita untuk menuntut ilmu sampai ke negeri Cina, sampai ke liang lahat dan itu menjadi kewajiban bagi muslim dan muslimah tanpa terkecuali.
Maka dikemudian muncul-lah teori life long education. Lihat saja Aisyah r.a., betapa cerdasnya ia sebagai wanita sholehah berguru kepada Rasulullah Saw., menghafal ribuan hadits dari beliau dan menjadi pioneer serta figur ideal seorang wanita. Lihatlah Fathimah r.a., anak Rasulullah Saw., yang dibekali keterampilan hidup atau life skills untuk ia merintis sebuah usaha. Maka, inilah pemaknaan atau substansi dalam beragama. Tidak memandang kulit namun isi  dan inti. Berbagai macam alasan yang dijadikan sebagai pembenaran dan pembelaan terhadap ego diri sendiri. ...”Perempuan yang kuliah nanti akan menjadi wanita karir dan mengabaikan keluarga, akhirnya berani melangkahi suami. Perempuan yang telalu lama sekolah/kuliah menjadi perawan tua (padahal lebih baik dari pada janda muda; yang ditalak atau dicerai oleh suaminya akibat pernikahan terlalu dini dengan emosi labil, ekonomi kurang stabil, ataupun permasalahan KDRT). Perempuan berpendidikan tinggi menyalahi gender dan akan pilih-pilih terhadap suami”...
Dari semua alasan pembenaran di atas, jawabannya ada pada dan kembali dalam diri masing-masing. Ibarat fifty (baik) : fifty (kurang baik), maka aku akan berpihak pada yang baik. Naluri keibuan yang ada dalam diri setiap perempuan tidak dapat dikalahkan oleh apapun. Ia berkuliah demi anaknya supaya menjadi lebih baik pola pendidikan dan masa depannya. Ia berkarir demi meringankan beban nafkah suaminya, supaya kebutuhan anak dapat terpenuhi secara maksimal, bukan dalam artian pesimistis seorang laki-laki yang merasa tersaingi. Ia berpendidikan dalam artian sekolah, kuliah dan bekerja tidak untuk menyalahi gender yang terbetuk karena padangan dan kebiasaan masyarakat pada umumnya, namun adalah karena haknya untuk mengembangkan diri, berkontribusi sosial di masyarakat dan memberikan kebermanfaatan dirinya yang tidak hanya pada keluarga melainkan pada khalayak banyak. Tentu dalam hidup pun kita haurs memilih. Memilih yang baik diantara yang tidak baik. Memilih yang terbaik diantara yang baik. Dr. Fadhli pun,seorang ahli neurolinguisitikmengatakan bahwa salah satu syarat mencari pasangan adalah yang tidak bertemperamen tinggi atau tidak emosional.
Di akui atau tidak, baik laki-laki maupun perempuan menginginkan sosok yang tidak pemarah. Sebab agak sulit untuk mengubah sifat pemarah dalam diri seseorang menjadi penyabar. Karena itu sebuah habit atau kebiasaan yang dimaklumi, maka perlu usaha keras untuk memaksakan diri mengubah kebiasaan ‘kurang baik’ itu. Lihatlah kembali Rasulullah Saw., yang selalu menyelesaikan segala perkara dengan kepala dingin.
Pada intinya silakan anda berkeluarga apabila anda telah benar-benar siap dan matang, penuh perencanaan, kuat finansial dan dewasa sikap serta pemikiran yang didapat melalui proses pengalaman dan pendidikan. Silakan anda memiliki anak lebih dari batas yang dicanangkan, namun tetap penuh perhatian dan kepedulian  agar tidak menjadi dzurriyatan dhi’afaa. (lemah fisiknya, lemah akalnya, lemah mentalnya, lemah imannya, dan lemah ekonominya sehingga menjadi fakir) Jangan hanya pasrah dan menyerahkan sepenuhnya langsung kepada Allah Swt.,tanpa adanya usaha yang dilakukan.
Jangan menyerahseperti air yang mengalir dengan sendirinya. Namun giring air itu, jaga siklus peredarannya untuk tetap bersih dan berjalan mengalir dengan lancar dan sempurna sampai pada muaraluasnya samudera. Allah Swt., telah menyediakan bahagian rizki bagi masing-masing orang. Maka rizki itu ada di hamparan samudera yang  dihantarkan dengan arif lagi bijaksana. Allah Swt., tidak akan merubah nasib suatu kaum sampai ia mengubah dirinya sendiri (terlebih dahulu).
Maka ketika upaya telah sampai pada puncaknya, disitulah keberhasilan tanggung jawab orang tua dalam mendidik anaknya menjadi pribadi yang paripurna. Jika ditelisik, tidak ada yang bertentangan dengan tujuan BkkbN itu sendiri yaitu mewujudkan keluarga kecil, sehat, bahagia dan sejahtera.

Salam GENRE! Salam!
Salam GENRE! SEHAT, CERDAS, CERIA!
Salam GENRE! Saatnya yang muda berencana!